Timbang Bagasi Kepulangan Jemaah mulai 4 September

By Admin

nusakini.com--Jemaah haji Indonesia akan mulai dipulangkan ke Tanah Air pada 6 September 2017. Sehubungan dengan itu, proses penimbangan koper jemaah (bagasi) akan segera dilakukan di setiap sektor.  

“Penimbangan dan pengangkutan koper dilakukan H-2 sebelum jadwal pemulangan masing-masing kloter,” terang Kasi Layanan Pemulangan Daker Makkah Edayanti Dasril (Eda) di Makkah, Minggu (03/09).. 

“Daker Makkah telah menyampaikan edaran kepada masing-masing sektor terkait barang bawaan jemaah,” lanjutnya. 

Adapun ketentuan terkait barang bawaan adalah sebagai berikut: 

1. Jemaah haji diperkenankan membawa: tas paspor, tas tentengan (tas kabin) maksimal 7 kg, dan koper (bagasi) maksimal 32kg. Selebihnya agar dikirim melalui jasa cargo

2. Perusahaan penerbangan hanya akan mengangkut tas tentengan dan koper yang diberikan oleh mereka

3. Selama penerbangan, jemaah dilarang:  

a. membawa cairan melebihi 100ml dalam tas tentengan kecuali obat-obatan,

b. benda yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam (mainan yang menggunakan batre agar batrenya dikeluarkan)

c. memasukan Air Zamzam dalam koper (bagasi)

d. Membawa parfum melebihi 10 buah @100ml.

3. PPIH Arab Saudi tidak bertanggung jawab jika ada barang yang hilang akibat koper (bagasi) dibongkar karena terindikasi terdapat benda yang membahayakan penerbangan. 

“Jemaah haji akan menerima Air Zamzam sebanyak 5 liter pada saat kedatangan di asrama haji,” tandasnya. (p/ab)